JAKARTA, KOMPAS.TV - Kado di awal tahun datang dari bidang hukum. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP telah resmi berlaku 2 Januari 2026. <br /> <br />Bersamaan dengan ini, ada kekhawatiran terkait nasib demokrasi dan kebebasan berpendapat. Akankah nasib demokrasi tinggal nama? <br /> <br />Pemimpin Redaksi KompasTV Yogi Nugraha membahasnya bersama: <br /> <br />Dhahana Putra - Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum <br /> <br />Prof. Binsar Gultom - Guru Besar Ilmu Hukum Unissula/ Hakim <br /> <br />Abdullah - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB <br /> <br />Usman Hamid - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia <br /> <br /> <br /> <br />Saksikan dalam Program Satu Meja the Forum. Tayang Setiap Rabu, pukul 20.30 WIB di KompasTV. <br /> <br /> <br /> <br />#demokrasi #kuhp #kuhap <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/642392/full-kuhp-dan-kuhap-resmi-berlaku-kebebasan-berpendapat-dibatasi-satu-meja
